Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjebak Jeratan Judi Online, Orangtua Harus Waspada!

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjebak Jeratan Judi Online, Orangtua Harus Waspada!
Ilustrasi. Anak-anak bermain gadget harus dalam pengawasan orangtua.

SUARANASIONAL.ID - Meningkatnya jumlah korban yang terlibat dalam judi slot online menimbulkan keprihatinan besar di masyarakat. Dalam beberapa kasus, individu terdorong melakukan bunuh diri atau tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan modal untuk berjudi. Fenomena ini menunjukkan bahwa judi daring telah menjadi alternatif bagi sebagian orang dalam mencari jalan pintas mencapai kemakmuran.

Pengangguran hingga pegawai pemerintah, tidak terkecuali, terpengaruh oleh janji-janji manis dari judi online yang menjanjikan penggandaan uang secara instan. Menurut Kemenko Polhukam, aktivitas judi online bahkan telah menyentuh anak-anak di bawah usia 10 tahun, dengan 2 persen pengguna judi online berasal dari kelompok usia ini, mencapai 80.000 orang.

Jumlah ini meningkat pada kelompok usia 10-20 tahun dengan 11 persen atau 440.000 orang, dan terus meningkat pada kelompok usia berikutnya.

Data yang terkumpul mencatat nilai transaksi judi online yang bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp40 miliar, tergantung pada kelas ekonomi pelaku.

Ironisnya, nasib jutaan orang yang kecanduan judi dengan nilai transaksi hingga miliaran rupiah kini menjadi fokus perhatian Satgas Judi Online yang berupaya menyelamatkan mereka dari jeratan judi daring.

Selain itu, masalah pinjaman online yang terkait erat dengan judi online semakin memperumit keadaan, mengingat kedua hal tersebut seolah menjadi dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ancaman hukum terhadap pelaku judi online juga cukup berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Upaya penanganan korban judi slot online

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan dana tersebut untuk berjudi.

"Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," ungkap Wapres saat diwawancarai usai menghadiri BSI International Expo 2024.

Kriminolog UI, Josias Simon, menekankan pentingnya pendekatan pencegahan kejahatan judi online yang terintegrasi, tidak hanya di ranah daring tetapi juga melalui rehabilitasi bagi individu yang telah kecanduan.

"Rehab itu bisa terkait dengan rehab medis, rehab sosial terkait dengan perilakunya yang mungkin sudah mentok kali ya mengganggu kejiwaannya, rehabilitasi psikologis segala macam," jelas Josias Simon.

Perjudian daring telah membawa dampak luas dan mendalam bagi masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap godaan dengan iming-iming cepat kaya. Apalagi pergerakan para pelaku kian masif terjadi kendati telah dilakukan aksi pemberantasan.

Pemerintah juga telah berupaya memblokir jutaan konten judi online seperti jenis slot online, indobetslot88, togel online, hingga yang berkedok aplikasi permainan macam Higgs Domino. Diperlukan langkah konkret dan kerja sama lintas sektor untuk menanggulangi masalah ini dan melindungi generasi penerus bangsa dari jerat perjudian online.

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close