Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kemenkomdigi Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Siap Sebelum Masuk Dunia Digital

Kemenkomdigi Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Siap Sebelum Masuk Dunia Digital
Kemenkomdigi ingatkan orang tua, anak harus siap sebelum masuk dunia digital. (Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menekankan bahwa anak-anak tidak seharusnya dibiarkan bebas mengakses ruang digital tanpa persiapan yang matang.

Pemahaman tentang apa yang dilihat, dibaca, serta konsekuensi dari aktivitas digital dinilai menjadi syarat utama sebelum anak terjun ke dunia maya.

“Ketika kita ingin melepas anak-anak di dunia digital, kita harus menunggu mereka siap dulu. Siap artinya mereka mengerti apa yang dilihat, dibaca, dan paham konsekuensinya,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Pola asuh nyata protektif, digital justru longgar

Saat menghadiri acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis (29/1/2026), Alfreno menyoroti kecenderungan orang tua masa kini yang sangat protektif di dunia nyata, namun justru lengah ketika anak beraktivitas di ruang digital.

Ia mengibaratkan izin akses digital seharusnya sama dengan izin anak keluar rumah.

Anak hanya dilepas ketika dinilai sudah cukup mandiri dan memahami risiko, bukan sekadar karena aksesnya mudah.

Pemerintah perketat aturan platform digital

Untuk melindungi anak di ranah digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan ini mewajibkan platform digital menerapkan sistem verifikasi usia secara ketat.

“PP TUNAS kerangkanya untuk menertibkan platform yang ada di dunia digital. Jadi bukan memberikan sanksi orang tua. Sanksi untuk platform mulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran jika melanggar,” ucap Alfreno.

Gim online dan AI jadi perhatian serius

Selain media sosial, Kemenkomdigi juga memberi perhatian khusus pada gim daring, terutama yang memiliki fitur interaksi antar-pemain.

Jenis gim ini dinilai memiliki risiko tinggi bagi anak.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menerapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk mengklasifikasikan gim berdasarkan batas usia dan tingkat risikonya.

Ancaman lain yang turut disorot adalah perkembangan teknologi AI, khususnya penyalahgunaan deepfake.

Teknologi ini memungkinkan manipulasi wajah seseorang menjadi konten pornografi atau hoaks.

“Deepfake bisa membuat konten tidak lazim dengan wajah tokoh publik atau orang yang kita kenal. Jika konten seperti ini dilihat anak usia 9 atau 10 tahun, tentu sangat berbahaya,” tambahnya.

Orang tua diminta aktif dampingi anak

Dalam kesempatan tersebut, Alfreno mengajak orang tua untuk berperan aktif sebagai pelindung utama anak di ruang digital.

Pendampingan sebaiknya bersifat dua arah, seperti menonton film edukatif bersama lalu mendiskusikannya, bukan membiarkan anak bermain gim sendirian dalam waktu lama.

maxslot88