Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Tambang Ilegal Diduga Masih Marak di Sabang, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

Tambang Ilegal Diduga Masih Marak di Sabang, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas
Ilustrasi tambang ilegal. (Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID — Aktivitas tambang galian C yang diduga tanpa izin masih marak di sejumlah titik di Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dari hasil pantauan lapangan, tim media MITRAPOL menemukan sejumlah material berupa pasir dan batu yang diduga berasal dari galian tanpa izin.

Material tersebut bahkan digunakan dalam beberapa proyek pembangunan di wilayah Sabang.

Aktivitas pengangkutan material juga terlihat dilakukan secara terbuka menggunakan truk besar tanpa adanya pengawasan ketat.

Warga setempat mengaku prihatin dengan maraknya praktik tambang ilegal tersebut.

Mereka khawatir dampaknya bisa merusak lingkungan, memperburuk tata kelola proyek, serta merugikan masyarakat sekitar.

“Kami berharap pemerintah dan aparat segera menindak tegas aktivitas galian tanpa izin ini. Jangan sampai lingkungan kami rusak karena kelalaian penegakan hukum,” ujar salah satu warga Sabang yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia telah menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut juga disampaikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan, termasuk galian C tanpa izin.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sabang terkait langkah penegakan hukum terhadap aktivitas galian C ilegal tersebut.

Beberapa kawasan seperti Anoi Itam, Cot Abeuk, dan Balohan dilaporkan masih menjadi lokasi aktif penambangan material yang dicurigai tak berizin.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan yang tegas agar praktik tambang ilegal di Sabang dapat segera dihentikan.