Bareskrim Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Fitnah Menghamili Lisa Mariana
![]() |
| Bareskrim Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Fitnah Menghamili Lisa Mariana. |
SUARANASIONAL.ID — Bareskrim Polri memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Kamis (28/8/2025), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret namanya bersama Lisa Mariana.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, membenarkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat klarifikasi terhadap laporan yang telah diterima penyidik.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ujar Rizki.
Tes DNA sebelumnya telah membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA. Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Setelah pemeriksaan kedua belah pihak dilakukan, penyidik akan menggelar rapat perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan kliennya siap mengikuti prosedur hukum dengan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut kini ditangani secara serius oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
