BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

Kemenko Polhukam Libatkan Akademisi untuk Beri Masukan dalam Bidang Hukum

Kemenko Polhukam Libatkan Akademisi untuk Beri Masukan dalam Bidang Hukum
Mahasiswa, jajaran pengajar Universitas Pertiba dan jajaran Kemenko Polhukam saat bertemu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/10). --Dok. ANTARA

SUARANASIONAL.ID - Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membuka kesempatan bagi akademisi untuk berpartisipasi dalam diskusi terkait kebijakan hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuannya adalah memperkaya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan masukan dari dunia akademis.

"Pemerintah memerlukan masukan atau gagasan dari para akademisi dan mahasiswa dalam menyusun setiap kebijakan," kata Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Moehammad Syafrial, dalam pernyataan resminya yang dikutip ANTARA di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Syafrial menegaskan, masukan dari akademisi sangat penting agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Dengan begitu, kebijakan tersebut dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Pandangan akademis juga diharapkan dapat memperkaya perspektif Kemenko Polhukam dalam melihat permasalahan HAM yang dihadapi bangsa.

Menurut Syafrial, hanya melalui ruang diskusi yang terbuka, pemerintah bisa mendapatkan sudut pandang ilmiah dari mahasiswa hingga guru besar untuk menyempurnakan kebijakan.


Kolaborasi dengan universitas

Sejumlah universitas telah aktif menjalin kerjasama dengan Kemenko Polhukam. Mereka berperan memberikan pandangan terkait isu-isu hukum dan HAM.

Salah satu pertemuan terbaru terjadi pada Selasa (1/10/2024), ketika Kemenko Polhukam menerima perwakilan akademisi dan mahasiswa Magister Hukum dari Universitas Perguruan Tinggi Bangka (Pertiba), Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi dari Universitas Pertiba menyampaikan berbagai gagasan mengenai kebijakan pemerintah, terutama di bidang hukum dan HAM. Pertemuan ini menjadi salah satu bukti nyata upaya pemerintah dalam membuka ruang dialog dengan kalangan akademisi.

Kemenko Polhukam berharap kolaborasi antara pemerintah dan akademisi akan terus berkembang. Menurut Syafrial, diskusi seperti ini bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik, tetapi juga memperkaya wawasan mahasiswa tentang penerapan ilmu di lapangan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan HAM melalui dialog langsung dengan pemangku kebijakan di Pemerintahan, sehingga ilmu yang dimiliki dapat lebih implementatif yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa," ujar Dr. Suhardi, Rektor Universitas Pertiba sekaligus pimpinan delegasi, dalam pernyataan pers yang sama.

Dengan adanya kerjasama seperti ini, diharapkan para mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu secara teoretis, tetapi juga dapat melihat langsung bagaimana kebijakan publik dibuat dan diimplementasikan, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT