Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Richard Lee Siap Jawab Dakwaan Kosmetik Ilegal, Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Richard Lee Siap Jawab Dakwaan Kosmetik Ilegal, Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan
Richard Lee Siap Jawab Dakwaan Kosmetik Ilegal, Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan

SUARANASIONAL.ID — Dokter kecantikan Richard Lee akhirnya buka suara terkait perkara hukum yang tengah dihadapinya. Setelah menjalani sidang perdana atas dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee menyatakan akan memberikan respons melalui nota keberatan atau eksepsi pada persidangan berikutnya.

Richard Lee alias DRL sebelumnya menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen. Usai sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis, 18 Juni 2026, ia menyampaikan bahwa selama ini memilih untuk tidak banyak memberikan pernyataan terkait perkara tersebut.

Menurut Richard Lee, selama proses berjalan dirinya merasa banyak opini publik yang berkembang dan membuat dirinya berada dalam posisi yang terpojok. Namun, ia memastikan akan menyampaikan pembelaan berdasarkan fakta saat sidang lanjutan.

Richard Lee Sebut Akan Beri Jawaban Pekan Depan

Richard Lee mengatakan bahwa langkah berikutnya dalam perkara ini akan menjadi momen baginya untuk menyampaikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa dirinya selama ini lebih memilih diam sebelum memberikan tanggapan resmi melalui proses hukum.

"Respon saya mulai minggu depan adalah jawaban saya sih. Jadi selama ini saya sudah diam, banyak digiring opini juga," kata Richard Lee.

Ia juga mengaku telah mempersiapkan diri untuk menyampaikan eksepsi guna membantah dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Richard Lee berharap melalui sidang berikutnya, pihaknya dapat menjelaskan duduk perkara dengan menghadirkan fakta-fakta yang menurutnya relevan.

"Mulai depan minggu depan ya kita akan mulai menjawab dengan fakta-fakta yang ada, gitu aja," tambahnya singkat.

Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Eksepsi

Tidak hanya Richard Lee, tim kuasa hukumnya juga telah menyiapkan langkah hukum menghadapi dakwaan tersebut. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi setelah mempelajari isi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Faizal, tim hukum telah berdiskusi dengan Richard Lee usai sidang perdana dan sepakat untuk menyusun nota keberatan yang akan disampaikan dalam persidangan pekan depan.

"Kami sudah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan tadi setelah kami berkonsultasi kami akan menyiapkan eksepsi untuk dakwaan tersebut yang akan kami sampaikan pekan depan," tutur Faizal Hafied.

Dengan rencana pengajuan eksepsi tersebut, Richard Lee bersama tim hukumnya akan mulai memberikan tanggapan resmi terhadap dakwaan yang sebelumnya dibacakan dalam persidangan.