Sri Mulyani Kucurkan Dana Rp16 Triliun ke BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk Kopdes Merah Putih
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Ist) |
SUARANASIONAL.ID — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengucurkan Rp16 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Dana jumbo ini dialirkan melalui bank-bank Himbara, meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang berlaku sejak 1 September 2025.
Aturan ini sekaligus mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Untuk memberikan dukungan kepada Bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada Bank," demikian bunyi Pasal 2 Ayat 2 PMK No.63 Tahun 2025, dikutip Selasa (2/9/2025).
Secara teknis, penyaluran dilakukan lewat pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Dana itu akan dicatat sebagai investasi non-permanen milik pemerintah.
Sementara itu, detail penetapan pembiayaan menunggu keputusan lanjutan yang akan diatur oleh Menteri Keuangan.
