Aksi Demo di DPR/MPR, Polisi Ancam Tindak Pedemo yang Masuk Tol
![]() |
| Foto: Demo 25 Agustus 2025, sempat terjadi ketengangan hingga ke jalur tol. |
SUARANASIONAL.ID — Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional saat aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan berbagai langkah agar arus kendaraan tetap terkendali dan kemacetan tidak meluas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa polisi tetap menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi aktivitas publik lain juga harus berjalan normal.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Kalau jumlah massa besar dan harus menggunakan ruas jalan, maka akan kami lakukan pengalihan. Namun jika massa tidak terlalu banyak, bisa berbagi jalan dengan masyarakat lain,” kata Komarudin.
Komarudin mengingatkan agar aksi tidak mengulang kejadian pada 25 Agustus lalu, ketika massa merangsek ke jalan tol dan menghambat arus lalu lintas.
“Kami tentunya sangat menyayangkan jika massa aksi sampai masuk ke jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada penegakan hukum. Polisi juga akan segera mengalihkan arus lalu lintas untuk mencegah penumpukan kendaraan di sekitar lokasi.
“Massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kami tindak secara hukum. Dalam situasi itu, kami juga harus mengalihkan kendaraan dari tol seperti kemarin, agar pengguna jalan tidak terjebak di tengah kerumunan aksi,” tegas Komarudin.
Beberapa titik exit tol yang disiapkan untuk pengalihan antara lain:
- Exit tol depan Polda Metro Jaya
- Exit Tol Tegal Parang
- Exit Tol Slipi (untuk kendaraan dari arah barat)
