Lahan Eks Bank Syariah Mandiri Beralih ke Pemkot Malang, Rencana Pengembangan Parkir Kayutangan Dimulai
![]() |
Serah terima pemilik lahan kepada Kadishub Kota Malang disaksikan Pj. Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang |
MALANG, SUARANASIONAL.ID - Lahan bekas Bank Syariah Mandiri di kawasan Kayutangan resmi menjadi milik Pemerintah Kota Malang.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan akta pelepasan hak dan penyerahan sertifikat antara pemilik lahan, Hutomo Mugi Santoso, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, yang disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, pada Rabu (12/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses serah terima lahan yang menurutnya menjadi titik awal untuk menyelesaikan masalah kekurangan lahan parkir di Kayutangan.
“Alhamdulillah, proses serah terima lahan telah berjalan dengan baik. Pembayaran pun sudah dilakukan langsung oleh Bank Jatim kepada Pak Hutomo. Semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana dalam penanganan masalah parkir di kawasan Kayutangan,” jelasnya.
Iwan menambahkan, setelah serah terima lahan ini, Pemkot Malang akan memulai tahap perencanaan desain lahan parkir dengan melibatkan konsultan.
Desain tersebut harus mempertimbangkan status bangunan yang merupakan cagar budaya dan konsep heritage yang menjadi identitas kawasan Kayutangan.
"Bangunan cagar budaya akan dipertahankan dan dapat dijadikan sebagai pusat informasi atau ruang pamer, yang akan mendukung kawasan Kayutangan sebagai destinasi wisata. Sedangkan lahan di belakangnya akan digunakan untuk parkir," ungkapnya.
Setelah desain selesai, proyek pengembangan lahan parkir akan melanjutkan ke tahap pelelangan dan konstruksi, dengan harapan lahan parkir dapat digunakan secara penuh pada momen Natal dan Tahun Baru 2026.
"Kami berharap semua tahapan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," harap Iwan.
Sementara itu, R. Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa proses serah terima lahan ini merupakan bagian dari upaya yang dimulai sejak September 2024 untuk menyediakan lahan parkir di Kayutangan.
Pemkot Malang telah menyiapkan dana sekitar Rp 19 miliar untuk membangun lahan parkir yang terintegrasi dengan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Lahan ini dipilih karena memiliki konektivitas yang baik dengan eks kantor DLH, sehingga pengelolaan aset pemerintah daerah menjadi lebih efisien," jelas Widjaja.
Widjaja juga menyampaikan bahwa dalam proses perencanaan DED dan pembangunan lahan parkir, pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar, untuk memastikan bahwa desain yang dihasilkan tidak hanya mempertahankan nilai heritage kawasan, tetapi juga memenuhi kebutuhan fasilitas parkir yang optimal.
"Bangunan cagar budaya akan dipertahankan, dan lahan parkir akan dibangun secara vertikal untuk memaksimalkan penggunaan ruang," tutupnya.