Digitalisasi Pemkot Malang Berbuah Manis, Raih Predikat Tertinggi dalam Evaluasi SPBE
MALANG, SUARANASIONAL.ID – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital kembali membuahkan hasil membanggakan.
Dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kota Malang berhasil meraih predikat "Memuaskan" dengan indeks 4,24.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024, yang dirilis pada 31 Desember 2024.
Indeks SPBE Kota Malang terus menunjukkan tren positif sejak 2022. Pada tahun tersebut, nilainya masih di angka 2,60 dengan kategori "Baik".
Kemudian pada 2023, skor meningkat drastis menjadi 3,82 dengan predikat "Sangat Baik".
Pada 2024, Kota Malang kembali melampaui ekspektasi dengan peningkatan 0,42 poin, menjadikannya salah satu kota dengan indeks tertinggi secara nasional.
Capaian ini bahkan melampaui target yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2023, yang awalnya menetapkan angka 3,02.
Secara nasional, Kota Malang termasuk dalam delapan kota dengan indeks SPBE terbaik.
Di tingkat provinsi, Kota Malang menempati peringkat tujuh dari 38 kabupaten/kota yang turut dinilai.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam reformasi birokrasi berbasis digital di Kota Malang.
“Implementasi SPBE bukan semata mengejar digitalisasi, yang lebih penting adalah bagaimana digitalisasi pemerintahan mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin berdampak. Tak bisa dipungkiri bahwa penerapan SPBE ini menjadi sebuah keharusan, terlebih di era yang semakin digital karena akan semakin memudahkan akses layanan publik,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya inovatif yang telah diterapkan Pemkot Malang dalam pengelolaan layanan publik berbasis digital.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengembangan Malang Mbois, sebuah portal terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara daring.
Tak hanya itu, Pemkot Malang juga merilis Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM), yang berperan dalam mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Tentunya kami upayakan untuk terus dikuatkan baik dari segi kebijakan, tata kelola, manajemen, layanan SPBE hingga inovasi-inovasi yang berdampak pada meningkatnya kinerja daerah yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.