Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Dok. ANTARA) |
JAKARTA, SUARA NASIONAL - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap segala akses yang digunakan untuk kegiatan judi daring, baik yang menggunakan virtual private network (VPN) maupun yang tidak.
Melalui Desk Penanganan Judi Online, pemerintah akan memeriksa dan melacak jalur akses yang dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal tersebut.
"Bahwa ada akses-akses yang melalui kemampuan khusus, kalau sudah disebut dengan VPN maupun non-VPN itu semua akan ditelisik, akan ditelisik dan dilidik maupun sidiknya juga akan dilakukan," ujar Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Selain fokus pada pemeriksaan akses teknis, pemerintah juga mengembangkan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian daring. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak oknum yang berperan dalam melindungi atau memfasilitasi aktivitas judi daring.
Sebagai bagian dari upaya memberantas judi daring, Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak hanya akan mengusut keterlibatan pihak internal, tetapi juga akan menindak para bandar judi yang beroperasi di Indonesia.
"Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja," tambah Budi
Langkah ini menyusul pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang sebelumnya mengumumkan pemberhentian sementara terhadap 11 pegawai kementeriannya. Para pegawai tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk melindungi situs judi daring. Saat ini, Kemkomdigi terus berkoordinasi dengan Polri untuk mendata pegawai yang kemungkinan memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi daring.
Upaya kementerian dalam memerangi judi daring juga termasuk pemutusan akses terhadap konten dan situs web yang digunakan untuk kegiatan perjudian. Melalui kolaborasi dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya, pemerintah berharap dapat menekan angka perjudian daring di Indonesia dan mempersempit ruang gerak para pelaku.