Kemnaker gelar peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta. (Dok. ANTARA) |
SUARA NASIONAL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tahun 2024. Dalam upaya ini, Kemnaker menargetkan peningkatan sebanyak 50 persen dari total 32.650 orang yang diharapkan dapat memenuhi standar keahlian K3. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen di antaranya ditargetkan untuk menjadi Ahli K3 dengan kinerja tinggi.
Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemnaker, Fachrurozi, menjelaskan, "Sepanjang tahun 2024 sudah dilakukan tujuh batch kegiatan, dengan target sebanyak 16.230 orang Ahli K3 Berkinerja Tinggi." Peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Kemnaker dalam memastikan pekerja di Indonesia bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat.
Hingga bulan Oktober 2024, sudah ada enam batch yang telah dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 12.735 peserta. Batch ketujuh, yang diadakan pada bulan November, diikuti oleh 1.400 peserta, yang mengikuti kegiatan baik secara luring maupun daring.
"Jumlah peserta ini menunjukkan bahwa Kemnaker terus berupaya menjawab tantangan dan isu K3, termasuk penyakit akibat kerja," ujar Fachrurozi, menekankan pentingnya peningkatan keahlian untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Fachrurozi juga menyampaikan pesan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menginginkan agar Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3 dapat menurunkan jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. Ia menambahkan, "Saya yakin melalui kegiatan peningkatan Ahli K3 ini, berbagai tantangan yang disampaikan Menaker dapat terjawab."
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa data dan informasi mengenai kecelakaan kerja menjadi modal penting dalam merencanakan kegiatan yang sesuai dengan perkembangan tuntutan di sektor ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Fachrurozi menegaskan bahwa promosi tentang K3 bukan hanya sekadar soal kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
"Narasi K3 diperlukan tidak hanya untuk mencegah kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, tetapi juga untuk berkontribusi besar pada peningkatan produktivitas," ujarnya, menunjukkan bahwa upaya peningkatan keselamatan kerja akan memberikan dampak positif tidak hanya pada kesejahteraan pekerja tetapi juga pada efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Hery Sutanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Ahli K3 yang bekerja di perusahaan-perusahaan, sekaligus memperbarui pemahaman mereka terhadap regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3.
Dengan adanya program pelatihan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, serta tercapai pengurangan signifikan terhadap kecelakaan kerja di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini, yang juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tempat kerja yang lebih sehat dan produktif, menunjukkan komitmen Kemnaker untuk terus memajukan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.