Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

OJK Perkuat Pengawasan Kredit dengan Perluasan Cakupan SLIK

OJK Perkuat Pengawasan Kredit dengan Perluasan Cakupan SLIK
Gedung OJK.

SUARANASIONAL.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kualitas sistem pengawasan di sektor jasa keuangan.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan memperluas cakupan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kini, lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) wajib melaporkan data debiturnya ke SLIK.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, SLIK berperan krusial dalam manajemen risiko industri keuangan.

"Dalam proses pemberian kredit, informasi SLIK menjadi salah satu pertimbangan pemberian kredit," tegas Dian dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Dengan adanya SLIK, lembaga keuangan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai profil kredit nasabah.

Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan penilaian risiko yang lebih akurat sebelum memutuskan untuk menyalurkan dana.

"Lembaga jasa keuangan dapat memiliki cara penilaian yang berbeda terhadap informasi SLIK sesuai risk appetite dari masing-masing lembaga jasa keuangan," tambah Dian.

Perluasan cakupan SLIK

Perubahan signifikan dalam sistem SLIK ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024.

Selain perusahaan fintech, sejumlah lembaga keuangan lainnya seperti perusahaan asuransi dan penjaminan juga diwajibkan melaporkan data debiturnya ke SLIK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan bahwa perluasan cakupan SLIK bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan.

"Dengan adanya penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitor akan menjadi lebih komprehensif," ujar Aman.

Implikasi bagi nasabah

Perluasan cakupan SLIK memiliki implikasi bagi nasabah. Data kredit nasabah yang tercatat di SLIK akan menjadi acuan bagi berbagai lembaga keuangan dalam proses pemberian kredit.

Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk menjaga catatan kredit yang baik agar dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah.

Dengan adanya data kredit yang lebih lengkap dan akurat, lembaga keuangan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam menyalurkan dana, sehingga dapat meminimalkan risiko kredit macet.

mpo212

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close