Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

Komisi I DPR RI Gelar Raker Bahas 5 RUU Kerja

 

Raker DPR Komisi I
Raker DPR Komisi I
(Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID - Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, untuk membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang persetujuan kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara lain.

Lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia adalah India, Perancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil. 

Kerja sama dengan kelima negara tersebut akan dibahas dalam masing-masing RUU.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi menyetujui kelima RUU tersebut dapat dibahas lebih lanjut setelah memaparkan pandangan masing-masing. 

"Pengesahan untuk pembahasan untuk kepada panja (panitia kerja), mohon persetujuan sekaligus lima-limanya, mohon persetujuan Komisi I dan pemerintah terkait pembahasan lima RUU," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, dilansir dari Antara, Rabu (19/6)

Tahapan selanjutnya yang akan dibahas adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap RUU dan DIM terhadap penjelasannya.

Sementara itu, Menlu Retno menjelaskan bahwa RUU tentang kerja sama bidang pertahanan dengan lima negara tersebut bukanlah pakta pertahanan militer, melainkan hanya terkait kerja sama dalam hal-hal yang menyangkut pertahanan.

Kerja sama tersebut melingkupi pendidikan militer, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dukungan logistik, dan kerja sama dalam membentuk perdamaian dunia.

Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah ketidakpastian dalam dunia global dan meningkatnya rivalitas geopolitik.

"Tahapan satu sudah selesai, didukung oleh semua fraksi, masuk ke pembentukan panja untuk membahas DIM. Dan selanjutnya jika lancar, maka akan dibawa ke tahapan kedua," kata Retno.

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close