Polisi tunjukkan wujud pelaku saat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkatnya yang digunakan untuk menipu korbannya. |
BANDUNG, SUARA NASIONAL - Seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) ditangkap polisi setelah menipu seorang wanita di Bandung dengan menjadi polisi gadungan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, David menipu korbannya dengan cara berkenalan melalui aplikasi kencan online.
"Pelaku mengaku bernama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).
Awalnya, David meminjam uang kepada korban sebesar Rp 40 juta dengan alasan untuk menyelesaikan sidang kode etik.
"Kemudian meminjam kembali uang sebesar Rp 90 juta," kata Budi.
Korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali uang miliknya yang didapat dengan cara menggadaikan surat kendaraan korban.
"Total kerugian korban mencapai Rp 130 juta," kata Budi.
Uang hasil penipuan itu digunakan David untuk memenuhi gaya hidupnya, termasuk membeli barang-barang dan bermain judi slot online. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa seragam polisi dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pin reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit dan bukti chat percakapan korban dan pelaku.
David ditangkap di salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, David dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.
Korban yang diwawancarai oleh wartawan mengatakan bahwa dia tertipu karena David menunjukkan atribut polisi yang lengkap.
"Dia juga sering menunjukkan foto-fotonya saat bertugas sebagai polisi," kata korban yang tidak mau disebutkan namanya.
Korban juga mengatakan bahwa David sering menceritakan tentang pekerjaannya sebagai polisi yang membuatnya semakin percaya.
"Dia bilang dia sedang menangani kasus besar dan butuh uang," ujar korban.
Korban mengaku menyesal telah memberikan uang kepada David dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasus penipuan bermodus polisi gadungan marak terjadi di berbagai daerah. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai polisi, terutama jika mereka meminta uang.
"Jika ada yang mengaku sebagai polisi dan meminta uang, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," tegas Budi.