Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

Cara Buat Undangan Pernikahan Online Ternyata Semudah Ini, Ada Format Website dan Video Digital

Cara Buat Undangan Pernikahan Online Ternyata Semudah Ini, Ada Format Website dan Video Digital
Ilustrasi. Vector pengantin

SUARA NASIONAL - Siapa sangka jika membuat undangan pernikahan online bisa semudah ini. Ternyata hanya dibutuhkan waktu yang singkat untuk memiliki undangan digital dari internet.


Memang sudah semestinya perkembangan teknologi kian memudahkan pekerjaan manusia, termasuk dalam urusan membuat desain undangan pernikahan.


Adapun format yang bisa didapatkan seperti undangan pernikahan berupa video maupun website dengan tampilan estetik.


Lalu, bagaimana prosesnya agar bisa membuat undangan pernikahan digital dalam bentuk video dan website tersebut? Simak penjelasan berikut.


Cara membuat undangan pernikahan online


Seperti dijelaskan di atas jika format undangan bisa berupa video ataupun website. Artinya, Anda dapat memilih sesuai keinginan. Bahkan bisa memilih keduanya jika ingin memiliki format undangan yang lengkap.


Dengan begitu, undangan pernikahan akan lebih berkelas untuk disebar kepada rekan, kerabat, maupun saudara yang jauh keberadaannya.


Baca juga: 3 SMA di Bandung yang Dikenal Punya Banyak Siswi Cantik, Gak Kuat Jangan Lihat!


Seperti diketahui, manfaat undangan pernikahan digital memang digunakan untuk menggantikan undangan konvensional yang biasanya dicetak pada kertas khusus.


Jika orang yang hendak diundang berada di lokasi yang jauh dari tempat penyelenggaraan resepsi, maka jelas undangan cetak tersebut harus dikirimkan via pos atau jasa ekspedisi terkait.


Namun itu membutuhkan waktu relatif lama ketimbang undangan pernikahan online yang hanya semudah membuat, menyimpan, lalu menyebarkan.


Kabar baiknya, untuk membuat undangan pernikahan online atau digital tersebut bisa dilakukan secepat kilat dengan memanfaatkan layanan dari situs Undangann.ID.


Tentang Undangann.ID


Untuk diketahui, Undangann.ID merupakan website yang melayani pembuatan undangan pernikahan digital berupa video maupun website online.


Cara pembuatannya pun cukup mudah, serta dibandrol dengan harga yang sangat murah. Sehingga siapa saja dapat membuat undangan pernikahan yang keren tanpa harus khawatir biaya yang mahal.


Selain itu, opsi desain yang bisa dipilih juga cukup banyak. Sehingga banyak opsi yang terkadang membuat Anda pusing harus menentukan pilihan, karena saking banyaknya pilihan.


Baca juga: Tips Liburan Akhir Pekan yang Murah dan Hemat Tapi Tetap Seru!


Kelebihan membuat undangan pernikahan online


Selain dari segi waktu yang bisa dipangkas lebih ringkas, kelebihan undangan pernikahan online adalah kaya akan fitur.


Di mana pemesan dapat memasang foto dengan leluasa, menentukan tema sesuka hati, sampai menyematkan fitur pembayaran digital yang memudahkan tamu undangan untuk berbagi kepada kedua calon mempelai.


Cara membuatnya juga mudah dan cepat, yakni dengan membuka www.undangann.id, lalu memilih opsi 'Web Undangan' atau 'Video Undangan'.


Untuk kelebihan lainnya, pemesan bisa mengubah URL secara kustom agar mudah dibaca atau diingat ketika hendak disebarkan. Termasuk dari URL tersebut bisa disesuaikan dengan nama penerima.


Selain itu, harga yang dipatok untuk membuat undangan pernikahan online ini juga sangat murah. Ini tentu sangat berguna bagi pasangan muda yang hendak memulai hidup baru dalam berkeluarga.


Adapun harga undangan pernikahan digital atau harga undangan pernikahan online di situs Undangann.ID hanya mulai Rp 40.000 saja. Namun biaya tersebut bervariasi tergantung konsep, tema, dan tingkat kesulitan yang dipilih dari template yang disediakan.


Dengan demikian, urusan soal membuat undangan pernikahan suda ditemukan solusinya, yaitu dengan hadirnya platform website Undangann.ID. Bagaimana, tertarik untuk segera membuatnya?


(Adv/Adv)



Tonton video berita Indonesia viral 2024 dari kanal YouTube resmi Pewarta Network.



Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close