Jaksa Agung Minta Maaf atas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Jadi Momentum Pembenahan Kejaksaan
![]() |
| Jaksa Agung Minta Maaf atas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Jadi Momentum Pembenahan Kejaksaan |
SUARANASIONAL.ID — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum bagi institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan.
Febrie Adriansyah diketahui saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Agung sebut kasus jadi pelajaran bagi Kejaksaan
Burhanuddin mengakui perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan merupakan ujian berat bagi institusinya. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut harus dijadikan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan dan kontrol internal.
"Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri," kata Burhanuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh terlarut dalam situasi tersebut. Sebaliknya, seluruh jajaran diminta tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal dan profesional.
Minta jajaran tetap fokus menegakkan hukum
Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peristiwa ini sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja serta menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi," katanya.
Menurutnya, komitmen terhadap pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas, meski Kejaksaan sedang menghadapi ujian internal.
Penanganan kasus dipastikan berlangsung transparan
Jaksa Agung juga memastikan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah akan berjalan secara terbuka, profesional, dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses penanganan perkara tersebut hingga selesai.
"Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," pungkasnya.
