Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

B50 Diproyeksikan Pangkas Impor Solar 310 Ribu Barel per Hari, Pertamina Siap Jalankan Transisi

B50 Diproyeksikan Pangkas Impor Solar 310 Ribu Barel per Hari, Pertamina Siap Jalankan Transisi
B50 Diproyeksikan Pangkas Impor Solar 310 Ribu Barel per Hari, Pertamina Siap Jalankan Transisi

SUARANASIONAL.ID — Program mandatori Biodiesel B50 diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap pengurangan impor solar Indonesia. PT Pertamina (Persero) menyebut penerapan B50 berpotensi menekan impor solar hingga sekitar 18 juta kiloliter sepanjang 2026 atau setara dengan 310 ribu barel setiap hari.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi berbasis bahan baku dalam negeri.

B50 ditargetkan kurangi ketergantungan impor BBM

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan Program B50 merupakan kebijakan strategis yang mendukung peningkatan penggunaan energi domestik sehingga ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dapat terus ditekan.

"Program B50 menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM)," ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Minggu (12/7/2026).

Pertamina menegaskan kesiapannya menjalankan penugasan pemerintah dalam implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, perusahaan telah menyiapkan infrastruktur pendukung, sistem distribusi, hingga rantai pasok biodiesel agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana.

Masa transisi berlangsung hingga akhir September 2026

Pertamina menjelaskan bahwa implementasi Program Mandatori B50 akan melewati masa transisi yang berlangsung hingga 30 September 2026 sesuai ketentuan pemerintah.

"Sesuai ketentuan pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 ke B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional," kata Simon.

Selama periode tersebut, penyaluran biodiesel akan disesuaikan secara bertahap untuk memastikan perpindahan dari B40 menuju B50 berlangsung lancar tanpa mengganggu keandalan pasokan energi.

Pengalaman implementasi biodiesel jadi modal Pertamina

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan pengalaman perusahaan dalam mengelola program biodiesel mulai dari B20, B30, B35, hingga B40 menjadi bekal penting dalam menghadapi implementasi B50.

Ia mengatakan Pertamina bersama PT Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan berbagai aspek operasional, mulai dari infrastruktur, sistem distribusi, hingga koordinasi dengan pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan.

"Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga," ujarnya.

Sebelum kebijakan B50 diterapkan, Pertamina bersama pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan juga telah melakukan sejumlah pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta distribusi biodiesel di berbagai daerah.

Melalui masa transisi yang berlangsung hingga akhir September 2026, Pertamina berharap proses perubahan dari B40 menuju B50 dapat berjalan mulus tanpa mengganggu ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat maupun sektor industri.