Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kompolnas Usut Dugaan Affan Kurniawan Diduga Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob

Kompolnas Usut Dugaan Affan Kurniawan Diduga Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. (Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID — Kompolnas memastikan bakal menyelidiki lebih dalam dugaan peristiwa nahas yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilaporkan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

Narasi di media sosial menyebut Affan sempat didorong orang tak dikenal sebelum kejadian.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripka Rohmad (R), sopir Rantis Brimob, tidak bisa membahas isu tersebut.

Pasalnya, sidang yang digelar di Mabes Polri, Kamis (4/9/2025), hanya bertujuan menilai etika anggota Polri saat menjalankan tugas.

“Kalau dalam konteks KKEP, kami tidak bisa masuk dalam ruang itu. Karena ada mekanisme formal ya, ada matriks, ada pembela, ada penuntut,” ujar Anam di Gedung TNCC.

Namun, di luar forum KKEP, Kompolnas tetap mendalami dugaan adanya pendorongan terhadap Affan. Anam menyebut, investigasi itu kini menjadi bagian penting dari penelusuran fakta oleh Kompolnas.

“Dalam kesempatan lain, memang kami sedang mendalami itu, tapi tidak dalam kerangka KKEP. Karena KKEP kami tidak bisa masuk,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Kompolnas akan menelaah bukti rekaman CCTV yang tersebar di media sosial serta rekaman lain yang belum dipublikasikan.

“CCTV yang beredar dan CCTV yang tidak beredar,” tutup Anam.