Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Jakarta Belum Sepenuhnya Aman, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan Skema WFH Situasional

Jakarta Belum Sepenuhnya Aman, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan Skema WFH Situasional
Kondisi pasca kerusuhan saat aksi demo di Jakarta. (Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan agar perusahaan swasta mempertimbangkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional.

Meski kondisi mulai kondusif pada Minggu (31/8/2025), Pemprov menilai keamanan di Ibu Kota masih harus diantisipasi.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e0014/SE/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disnakertransgi DKI, Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat wajib namun dapat diterapkan sesuai kondisi perusahaan.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dengan dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," ujar Chico, Minggu.

Chico menyebut, Disnakertransgi telah menginformasikan imbauan ini kepada sejumlah asosiasi pengusaha, termasuk APINDO dan Kadin. Selain itu, pihaknya terus memonitor perusahaan yang memilih menerapkan WFH.

"Menyesuaikan kebutuhan perusahaan, hari Jumat (29/8/2025) Disnakertransgi sudah menginformasikan ke APINDO, Kadin, dan mediator hubungan industrial DTKTE. Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan. Jaga Jakarta," katanya.

Sebagai catatan, aksi demonstrasi di Jakarta sempat memanas sejak Kamis (28/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) sebelum mereda pada hari berikutnya.