Viral Tarif Parkir Rp50 Ribu di Restoran Bu Imas Bandung, Polisi Gerak Cepat Amankan Jukir Liar
![]() |
Polisi berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang mematok tarif parkir Rp50 ribu ke pengunjung restoran Bu Imas Bandung. (Dok. Ist) |
SUARANASIONAL.ID — Jagat media sosial kembali dibuat heboh oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) oleh seorang juru parkir di restoran Bu Imas, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Seorang wanita yang tengah berkunjung ke tempat makan legendaris tersebut menjadi korban ketok harga parkir dengan nominal fantastis, diduga mencapai Rp50 ribu.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan topi biru mendekati mobil korban dan meminta uang parkir.
Dari dalam mobil, wanita tersebut merekam kejadian sambil menyampaikan keberatannya terhadap tarif parkir yang tak masuk akal.
Dalam percakapan tersebut, wanita itu menyebut bahwa tarif Rp30 ribu saja sudah tidak masuk akal.
“Itu saya bilang Rp30 ribu enggak bisa. Jangan mahal-mahal,” ucap wanita itu dalam video.
Juru parkir yang terekam dalam video bahkan sempat meminta agar dirinya tidak direkam. Namun, video itu terlanjur viral dan memicu reaksi keras dari publik, yang menyoroti maraknya praktik pungli berkedok jasa parkir di kawasan kuliner.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Sektor Regol tak tinggal diam. Kanit Reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran, membenarkan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah mengambil langkah cepat.
Pria dalam video itu diketahui berinisial D, dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita telah mengamankan petugas parkir, seorang lelaki, yang diketahui bernama Dani,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Dani telah dibawa ke Mapolsek Regol guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami motif pelaku yang memberlakukan tarif parkir di luar kewajaran dan apakah ada unsur lain dalam aksi tersebut.
"Untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Regol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Di lain pihak, Dinas Perhubungan Kota Bandung juga memberikan pernyataan resmi terkait kejadian yang mencoreng citra Kota Bandung sebagai destinasi kuliner.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, memastikan bahwa pelaku bukanlah juru parkir resmi yang berada di bawah pengawasan instansinya.
"Walaupun itu jukir liar tapi kami harus lakukan, minimal, pembinaan," kata Rasdian saat dikonfirmasi oleh awak media.
Rasdian menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap para juru parkir di lapangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kerja sama antara jukir liar dan jukir resmi.
"Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kita dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," jelasnya.