Segera Daftar! Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak 2025 Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
![]() |
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) 2025. (Dok. Kemenkeu RI) |
PEWARTA.CO.ID — Kabar gembira bagi para profesional perpajakan di seluruh Indonesia. Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tahun 2025 kembali dibuka dan menjadi momen krusial bagi mereka yang ingin mengukuhkan diri sebagai konsultan pajak yang tersertifikasi dan berintegritas.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) dengan nomor PENG-11/KP3SKP/VII/2025, USKP tahun ini akan digelar dalam dua periode, yakni Periode II dan Periode III.
Ujian ini terbuka bagi peserta baru pada Tingkat A dan Tingkat B, termasuk bagi mereka yang belum pernah mengikuti ujian maupun yang sebelumnya tidak lulus.
USKP Periode II dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Agustus 2025, sementara Periode III akan diselenggarakan pada 7–9 Oktober 2025.
Kedua ujian tersebut akan digelar secara serentak di 24 kota besar di seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, Yogyakarta, hingga Kupang.
Total kuota peserta tiap periode ditetapkan sebanyak 3.059 orang, dan pendaftaran akan mengikuti sistem first come, first serve. Peserta yang telah memiliki sertifikat e-learning Open Access (OA) akan mendapatkan prioritas dalam proses verifikasi berkas.
Syarat dan ketentuan peserta ujian USKP 2025
Untuk mengikuti ujian, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Berikut detailnya:
- Tingkat A: Memiliki ijazah minimal D-III Akuntansi/Perpajakan atau S-1 dari semua jurusan.
- Tingkat B: Sudah mengantongi Sertifikat USKP Tingkat A.
Seluruh dokumen penting seperti KTP, ijazah, pas foto formal, dan surat pernyataan bermeterai harus diunggah secara daring saat proses pendaftaran.
Jadwal ujian USKP 2025
Calon peserta wajib mencatat jadwal penting berikut:
- Pendaftaran Periode II: 24–28 Juli 2025
- Pendaftaran Periode III: 31 Juli–4 Agustus 2025
- Pengumuman Verifikasi Dokumen: 1 dan 8 Agustus 2025
- Pengumuman Kelulusan: 3 September dan 23 Oktober 2025
- Penerbitan Sertifikat: 11 September dan 31 Oktober 2025
Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp
Salah satu keunggulan USKP 2025 adalah tidak dipungut biaya pendaftaran atau pelaksanaan ujian. Namun, peserta wajib hadir sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.
Jika peserta tidak hadir tanpa alasan sah, maka akan dikenakan sanksi larangan ikut ujian selama tiga periode berikutnya.
Untuk dokumen pendukung dan format surat pernyataan yang harus diunggah, peserta dapat mengunduhnya melalui laman: https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9590/
Dengan dibukanya pendaftaran ini, pemerintah mendorong lahirnya lebih banyak konsultan pajak yang tersertifikasi dan profesional.
USKP menjadi salah satu tolok ukur kualitas bagi siapa pun yang ingin berkiprah secara serius di bidang perpajakan.
Jangan sia-siakan peluang ini. Langkah Anda menjadi konsultan pajak resmi dan terpercaya bisa dimulai dari sini.
Segera siapkan dokumen, ikuti seluruh proses, dan raih sertifikasi yang dapat membuka pintu kesuksesan karier di masa depan.