BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

Trump Minta QRIS dan GPN Dihapus, DPR Desak Pemerintah RI Mengabaikannya

Trump Minta QRIS dan GPN Dihapus, DPR Desak Pemerintah RI Mengabaikannya
Presiden AS, Donald Trump, mengkritik penggunaan QRIS dan GPN karena dinilai tidak kompatibel untuk sistem transaksi internasional. (Foto: Dok. Pewarta.co.id)

SUARANASIONAL.ID - Pemerintah Indonesia didesak untuk bersikap tegas menolak tekanan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang meminta penghapusan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).

DPR RI menilai permintaan tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional dan berpotensi mengancam kedaulatan sistem keuangan dalam negeri.

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa QRIS adalah inovasi penting dari Bank Indonesia yang telah berhasil mendorong literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

"Pertama karena produk tersebut dirilis oleh BI. Kedua, penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS atau GPN sekarang sudah semakin masif. Ini menjadi cermin keberhasilan agenda literasi keuangan kepada warga yang diinginkan kita semua," ujar Asep, Kamis (24/4/2025).

Asep menyoroti kemudahan penggunaan QRIS, yang memungkinkan transaksi cukup dengan memindai kode QR tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu fisik.

Selain itu, sistem ini dinilai mampu menjaga keamanan data transaksi masyarakat Indonesia tanpa campur tangan asing.

"Alasan berikutnya adalah, ini yang jauh lebih penting, yakni kemandirian ekonomi dan keuangan melalui sistem pembayaran atau transaksi langsung yang terjadi hingga level akar rumput. Juga tidak ada beban biaya tambahan yang ditimbulkan untuk keuntungan perusahaan bangsa lain," lanjut Kang AW, sapaan akrab Asep Wahyuwijaya.

Ia menegaskan, jika QRIS dihapus demi memenuhi tekanan asing, maka Indonesia akan kehilangan kedaulatannya di bidang ekonomi digital.

Asep bahkan memberi contoh sederhana betapa konyolnya jika transaksi kecil di pedalaman harus bergantung pada sistem pembayaran asing.

"Sekarang bicara sederhananya saja deh. Masa beli sebungkus rokok di pedalaman Rumpin atau Sukajaya, Bogor saja harus pake kartu berlogo visa atau master. Sedangkan dengan scan code QRIS justru jauh lebih mudah. Terus nantinya bagaimana dengan E-money Mandiri, Brizi BRI, Flazz BCA, dan kartu-kartu uang elektronik lainnya yang juga digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran? Mau dihapus juga? Tidak sesederhana itu kan?" tegas Kang AW.

Lebih jauh, Asep mengingatkan agar tim negosiator Indonesia dalam perundingan penurunan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat tidak menyeret QRIS dan GPN sebagai bagian dari tawar-menawar.

"Cari kompensasi lain yang sepadan dan jauh lebih proper saja," pungkasnya.

Menyadur laman https://incaberita.co.id/category/lokal/, kabar desakan untuk menghapus QRIS dan GPN pertama kali mencuat melalui laporan tahunan 2023 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dalam laporan itu, kedua sistem pembayaran nasional ini disebut-sebut sebagai hambatan bagi kompatibilitas sistem pembayaran global.

Sebagai informasi, QRIS merupakan standar pembayaran nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi nontunai dengan hanya memindai satu kode QR.

Sedangkan GPN berperan sebagai jembatan yang menghubungkan sistem pembayaran di seluruh perbankan nasional, memperkuat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Keberadaan QRIS dan GPN dinilai sangat vital, bukan hanya untuk mempercepat transaksi digital, tetapi juga sebagai bentuk nyata ketahanan dan kedaulatan sistem keuangan nasional Indonesia.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT