BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

Kota Malang Kembangkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di TPA Supit Urang

Kota Malang Kembangkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di TPA Supit Urang
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (dua dari kanan) menjelaskan pengelolaan TPA Supit Urang kepada Menteri PU Dody Hanggodo (berkopiah).

SUARANASIONAL.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, memberikan penghargaan terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang berada di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Apresiasi ini disampaikan saat Menteri Dody mengunjungi TPA tersebut pada Sabtu (18/1/2025), didampingi oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, serta pejabat terkait lainnya.

Menteri Dody menilai bahwa TPA Supit Urang merupakan contoh pengelolaan sampah yang baik dan bisa dijadikan model bagi kota-kota lain.

TPA yang dibangun pada 2018 oleh Kementerian PUPR ini memiliki luas sekitar 32 hektare dan telah ditata dengan optimal.

Tidak hanya sebagai tempat pembuangan, TPA ini juga akan dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yang memungkinkan sampah diolah menjadi energi alternatif berupa Refuse-Derived Fuel (RDF).

“Jadi walaupun ada penambahan manusia di Kota Malang, tetap saja TPA ini bisa berfungsi dengan baik. Tadi dijelaskan juga oleh Pak Pj. (Iwan Kurniawan), disiapkan juga untuk TPST yang nantinya hasil akhirnya diperuntukkan untuk semen dan untuk PLTU yang akan dimulai pada 2026, insyaallah,” ujar Menteri Dody.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Malang terkait dukungan yang dapat diberikan.

Rencana pengembangan TPA Supit Urang akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada Menteri Lingkungan Hidup agar selaras dengan kebijakan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemkot Malang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengubah sampah menjadi produk yang memiliki nilai jual, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Malang, bagaimana 500 ton sampah yang masuk ke TPA tidak lagi pendekatannya ke sanitary landfill, tapi diolah menjadi satu produk yang output-nya bisa dijual untuk meningkatkan PAD Pemkot Malang,” ungkapnya.

Sanitary landfill, menurut Iwan, hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi tumpukan sampah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Oleh sebab itu, Pemkot Malang akan terus mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, termasuk melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), penguatan bank sampah, serta dukungan terhadap para pengepul.

Selain itu, upaya pendataan terhadap jumlah sampah yang dihasilkan di Kota Malang juga menjadi perhatian utama.

Data ini diperlukan agar strategi pengelolaan sampah bisa diterapkan secara efektif dan menyeluruh.

“Nanti kita akan data, dan ada 1,3 ton sampah yang tidak terkelola ini juga perlu diintervensi apakah karena masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya atau seperti apa? Ini yang harus kita juga identifikasi sehingga penataan pengelolaan sampah melalui program LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) itu harus tuntas pada skala kota bukan skala parsial,” tutupnya.


ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT