Apel Perpisahan Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan Sampaikan Rasa Syukur dan Pesan untuk Masa Depan Kota Malang
![]() |
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso (kanan) menyerahkan cinderamata kepada Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (kiri) yang akan berakhir masa tugasnya |
MALANG, SUARANASIONAL.ID – Apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada Senin (17/2/2025) terasa berbeda dan penuh emosional.
Pasalnya, momen tersebut menjadi ajang perpisahan bagi Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang akan mengakhiri masa jabatannya setelah mengabdi sejak 10 Agustus 2024.
Dalam pidatonya, Iwan menyampaikan rasa bangga sekaligus terima kasihnya karena telah diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari Kota Malang.
Menurutnya, keberhasilan dan penghargaan yang diraih selama kepemimpinannya tidak lepas dari kerja keras ASN serta dukungan penuh dari masyarakat Kota Malang.
Selama enam bulan menjabat, ia berhasil meraih penghargaan sebagai Penjabat Wali Kota Terbaik, sebuah pencapaian yang menurutnya tidak mungkin diraih tanpa sumber daya manusia yang kompeten di Kota Malang.
“Kalau bukan karena SDM-nya yang luar biasa, tidak mungkin saya akan sering naik panggung dan menerima penghargaan. Mungkin sekitar 17 atau 23 penghargaan yang saya terima. Tentu menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, dan menjadi catatan hidup bagi saya termasuk dari Menteri Dalam Negeri yang memberi penilaian kinerja terbaik buat saya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi struktur APBD Kota Malang yang dinilainya sudah solid dan mendukung berbagai inovasi daerah.
Ia menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis dalam menciptakan inovasi dan pengembangan ekonomi lokal.
Iwan berpesan agar seluruh jajaran Pemkot Malang terus menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergi yang kuat akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan program-program penting yang berdampak bagi masyarakat.
Ia pun berharap bahwa pada tahun 2026, sebagian besar pendapatan Kota Malang, yakni 57 persen, dapat berasal dari PAD, sementara sisanya dari dana transfer pemerintah pusat.
“Terus amanah, tingkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Jadikan pembelajaran yang baik untuk ditingkatkan, dicontoh dan dilaksanakan kemudian, dan jika ada yang kurang baik dibenahi, kemudian tinggalkan,” tutupnya.