Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

Saham GoTo Merosot, Segini Nilainya Sekarang

 

Perusahaan GoTo
GoTo Icon
(Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID - Pada perdagangan Rabu (19/6/2024), Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalami penurunan yang sangat tajam. 

Satu lembar saham GOTO hanya bernilai Rp 50 perak, yang merupakan level terendah di pasar modal Indonesia. 

Menurut data RTI, saham GOTO dibuka di angka Rp 51 namun nilainya turun -3,58% menjadi Rp 50. Hingga pukul 10.55 WIB, saham GOTO masih stagnan pada level tersebut.

Valuasi saham GOTO terus mengalami penurunan selama seminggu terakhir. Pada Selasa (11/6), nilai satu lembar saham GOTO masih berada di Rp 56, namun turun menjadi Rp 54 pada Rabu (12/6), Rp 53 di hari Kamis (13/6), dan akhirnya pada Jumat (14/6) hanya mencapai level Rp 52.

Penurunan saham GOTO ini terjadi ketika perusahaan sedang menghadapi kabar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 

ByteDance, perusahaan induk TikTok yang saat ini menjadi pemegang saham mayoritas di Tokopedia, dilaporkan akan melakukan PHK massal terhadap 450 karyawan di Tokopedia. Hal ini terjadi setelah akuisisi Tokopedia oleh TikTok.

Menurut laporan dari Bloomberg pada Rabu (12/6/2024), PHK di Tokopedia akan dilakukan pada bulan Juni 2024. 

Namun, jumlah karyawan yang akan terkena PHK masih dalam diskusi dan dapat berubah tergantung situasi.

Manajemen GOTO menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa keputusan PHK massal sepenuhnya tergantung pada manajemen Tokopedia. 

RA Koesoemohadiami, Sekretaris Perusahaan GOTO, mengatakan bahwa pihaknya bukanlah pemegang saham pengendali Tokopedia dan oleh karena itu keputusan PHK sepenuhnya ditentukan oleh manajemen Tokopedia.

"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia," katanya dalam keterangan tertulis seperti yang dilansir dari detikFinance Rabu (19/6/2024).

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close