Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

PPDB Jalur Zonasi di Palangkaraya Dinilai Kurang Optimal Karena Faktor Ini

 

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi
(Dok. Ist)

SUARANASIONAL.ID - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi, mengatakan bahwa penerapan zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palangkaraya belum optimal karena sarana dan prasarana serta tenaga pengajar masih belum memadai.

“Kebijakan zonasi dalam PPDB ini dimaksudkan pemerintah guna mengakomodir anak didik bersekolah di sekolah negeri yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Belum meratanya sarana dan prasara serta tenaga guru di satuan pendidikan, menjadi alasan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu,” ucapnya pada Rabu, (19/6/2024).

 Menurut Hasan, situasi ini mengakibatkan munculnya persepsi di kalangan masyarakat Palangkaraya mengenai keberadaan sekolah-sekolah favorit yang berakibat pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah-sekolah lain.

“Ini memang harus menjadi PR besar bagi pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan, baik kualitas, sarana dan prasaran hingga tenaga guru.Selama ini, Pemerintah Kota Palangkaraya telah membuat kebijakan terkait siswa-siswa yang diperbolehkan bersekolah di luar zonasi, yakni melalui jalur prestasi, dan jalur afirmasi serta jalur perpindahan tugas orang tua,” jelasnya

Hasan melihat bahwa masalah tersebut seringkali mendatangkan cemburu pada siswa di sekolah-sekolah lain yang ingin bersekolah di sekolah yang dianggap lebih baik. 

Kebijakan ini sangat disayangkan karena dapat memberikan peluang bagi panitia PPDB atau pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi atau pungli, dengan mengeluarkan siswa yang seharusnya tidak memenuhi kriteria namun dipilih dengan membayar sejumlah uang.

“Saya meminta Pemerintah Kota Palangkaraya agar benar-benar mencari solusi dalam permasalahan tersebut. Sehingga kualitas pendidikan di daerah ini dapat terus meningkat. Kepada orang tua untuk dapat menyekolahkan anaknya sesuai dengan jalur zonasi masing-masing, para orang tua diminta untuk meyakini kemampuan anaknya dapat berkembang meski bersekolah di mana saja,”pungkasnya

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close