Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

Waduh! 60 Persen WNI Kerja di Kamboja Ternyata Jadi CS Judi Online

Waduh! 60 Persen WNI Kerja di Kamboja Ternyata Jadi CS Judi Online
Ilustrasi. Admin judi online yang menempatkan servernya di luar negeri juga mempekerjakan WNI.

SUARANASIONAL.ID - Sebanyak 60 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja ternyata berprofesi sebagai Customer Service (CS) di sektor perjudian online. Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

"Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya," ujar Santo dikutip dari Antara.

Pekerjaan sebagai customer service judi online menjadi tujuan utama bagi  mayoritas WNI di Kamboja. Alasannya, pekerjaan ini menawarkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan sektor lain, seperti salon dan restoran.

Judi online di Kamboja memang dibolehkan alias legal, sehingga pekerjaan ini tidak melanggar aturan di negara tersebut. Hal ini menarik banyak WNI untuk datang ke Kamboja dan bekerja di sektor tersebut.

Data dari KBRI Phnom Penh menunjukkan 17.121 WNI aktif melaporkan diri di Kamboja. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan total WNI di Kamboja yang mencapai 73.724 orang.

Rendahnya kesadaran WNI untuk melapor dan tingginya minat bekerja di judi online menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

"Jadi bukan hanya kasus online scams namun juga judi online yang menjadi perhatian kita," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha.

Kemlu sedang mencari solusi untuk menangani fenomena ini, termasuk meningkatkan edukasi dan kerjasama dengan pemerintah Kamboja.

Baca juga: Situs Kemenko Perekonomian Dibobol Hacker. Disusupi Promosi Judi Slot Online

Dampak dan kekhawatiran

Fenomena ini menimbulkan beberapa dampak dan kekhawatiran, seperti:

Eksploitasi: WNI di Kamboja, terutama perempuan, berisiko dieksploitasi dan mengalami penipuan.

Kejahatan: Pekerjaan di judi online dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana, seperti pencucian uang dan perdagangan manusia.

Kerugian finansial: Banyak WNI terjerat utang dan mengalami kerugian finansial akibat bermain judi online, khususnya dari jenis slot yang kini tengah marak beredar di tengah masyarakat.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi WNI di Kamboja dan mencegah mereka terjerumus dalam bisnis judi online.

Baca juga: Kominfo Bakal Panggil Platform Media Sosial X ke Indonesia, Bahas Penanganan Judi Online

Solusi yang dapat dilakukan

Peningkatan edukasi: Memberikan informasi dan edukasi kepada WNI tentang bahaya judi online dan risiko bekerja di sektor tersebut.

Kerjasama bilateral: Memperkuat kerjasama dengan pemerintah Kamboja untuk mencegah penyalahgunaan visa dan penipuan terhadap WNI.

Penegakan hukum: Menindak tegas agen, bandar, dan admin judi online yang beroperasi di Indonesia dan memulangkan WNI yang bekerja di sektor tersebut.

Fenomena ini menjadi contoh kompleksnya permasalahan WNI di luar negeri. Diperlukan upaya komprehensif dari pemerintah dan berbagai pihak untuk melindungi WNI dan memastikan mereka mendapatkan pekerjaan yang layak dan aman.



Tonton video berita Indonesia viral 2024 dari kanal YouTube resmi Pewarta Network.



Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close