Tpz6TpCiGfz9BSd6BUMlGUA5Gd==

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Komis 1 Abaikan Transparansi Anggaran dan K3

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Komis 1 Abaikan Transparansi Anggaran dan K3
SDN Komis 1 Sampang, Madura.

SuaraNasional.id, Madura - Proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Komis 1, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, sedang menjadi perhatian masyarakat setempat.

Proyek yang menelan biaya ratusan juta rupiah ini, telah memulai tahap pekerjaan tanpa disertai papan nama proyek.

Pantauan kami mengungkap bahwa proyek rehabilitasi ini tampaknya sengaja dilakukan tanpa papan nama, memunculkan kecurigaan terkait transparansi anggaran.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengkonfirmasi hal ini, menyatakan bahwa proyek tersebut telah berlangsung hampir 4 hari tanpa adanya papan informasi proyek yang terlihat.

Masyarakat setempat menyuarakan harapannya agar proyek yang didanai oleh anggaran pemerintah ini dilaksanakan dengan transparan. Mereka menginginkan kejelasan mengenai jumlah dan sumber anggaran yang digunakan.

"Kondisi seperti ini perlu mendapat perhatian dari dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan Sampang, untuk memastikan tanggung jawab pelaksanaan proyek ini tidak disalahgunakan," ungkap seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber tersebut menambahkan bahwa kontraktor atau pemborong seharusnya memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi.

Pemasangan papan nama proyek di awal pekerjaan dianggap sebagai langkah konkret untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, papan nama proyek wajib dipasang pada setiap pekerjaan bangunan fisik yang menggunakan dana negara.

Keterbukaan informasi publik dianggap esensial untuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia yang menetapkan hak publik untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.

Keterbukaan informasi publik memberikan masyarakat akses yang diperlukan untuk menilai kinerja Badan Publik, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain masalah transparansi, pekerja di lokasi proyek juga mendapat sorotan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sumber mengungkapkan, "Para pekerja minim menggunakan peralatan keamanan dan keselamatan seperti helm, sarung tangan, sepatu, maupun rompi saat melakukan pembongkaran ruang kelas SDN Komis 1."

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, belum dapat dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis 1.**

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tonton video berita Indonesia viral 2024 dari kanal YouTube resmi Pewarta Network.



Dapatkan berita Indonesia terbaru viral 2024, update terkini hari ini dari media online SuaraNasional.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close