BERITA UPDATE
ADVERTISEMENT

Aparat Keamanan Tangkap Bandar Judi Online yang Beroperasi Secara Masif

Aparat Keamanan Tangkap Bandar Judi Online yang Beroperasi Secara Masif
Ilustrasi. Kasus judi online. (Dok. ANTARA)

SUARANASIONAL.ID - Aparat kepolisian terus mendalami kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Firman Hertanto.

Hingga kini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun Firman telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Sejak pertama kali diungkap kepada publik pada 16 Januari 2025, perkembangan terbaru dari penanganan kasus ini belum secara resmi dipublikasikan.

Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online di Semarang. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh Firman Hartanto alias Aseng, yang menjabat sebagai Komisaris PT Arta Jaya Putra.

Untuk menghindari deteksi, pelaku menerapkan strategi hawala dengan memanfaatkan perusahaan cangkang. Melalui modus operandi tersebut, Firman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

Seorang sumber yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa polisi menduga Firman berperan sebagai kepala dari sebuah konsorsium.

Istilah konsorsium ini merujuk pada kelompok pelaku judi online yang berafiliasi dalam satu jaringan. Dalam struktur ini, para bandar diharuskan menyetorkan sejumlah uang secara rutin ke rekening tertentu.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa setiap bulan, setiap bandar menyetorkan dana sebesar Rp 15 juta untuk setiap situs judi yang mereka kelola. Uang tersebut disalurkan ke empat rekening, dua di antaranya atas nama Rico F dan Oey R.

Mengingat bahwa masing-masing bandar mengoperasikan ratusan situs web, jumlah uang yang dikumpulkan dari skema ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 40 hingga Rp 45 miliar per bulan.

Untuk menyamarkan keuntungan dari bisnis judi online ini, Firman diduga mengalokasikan sebagian dana tersebut ke dalam proyek pembangunan Hotel Aruss di Semarang. Hotel ini diketahui dikelola oleh PT Arta Jaya Putra.

Berdasarkan laporan yang beredar, proyek pembangunan hotel yang berlangsung selama periode 2020 hingga 2022 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 40,5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik karena skala operasionalnya yang masif serta keterlibatan sejumlah pihak yang berperan dalam sistem pencucian uang. Dengan nilai transaksi yang begitu besar, aparat kepolisian dihadapkan pada tantangan besar dalam menelusuri aliran dana yang digunakan oleh jaringan ini.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang mungkin terkait dalam jaringan tersebut.

Pihak berwenang menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat.

Mereka juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam aliran dana ilegal tersebut.

Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas judi online yang semakin berkembang di Indonesia.

situs slot

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT