Aplikasi JMO (Dok. Ist) |
Suaranasional.id Para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memudahkan diri mereka melalui fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi tersebut mencakup berbagai fitur penting seperti pembayaran iuran, pembaruan data, pengajuan klaim JHT, kartu digital, dan layanan lainnya yang sangat membantu para peserta.
Namun, terkadang ada kendala yang muncul seperti saldo JHT yang tidak muncul saat membuka aplikasi.
Hal ini biasanya terjadi karena Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) belum atau tidak terdaftar di sistem. Hal tersebut seringkali terjadi ketika peserta baru saja pindah ke perusahaan yang berbeda.
Cara mendaftarkan KJP di Akun JMO
Pada kasus seperti ini, peserta perlu mendaftarkan KPJ baru di akun JMO. Kemudian, saldo JHT akan otomatis muncul di aplikasi JMO. Berikut adalah cara untuk mendaftarkan KPJ baru di akun JMO:
1. Buka akun JMO dan masuk dengan menggunakan email dan kata sandi.
2. Pilih menu "Profil Saya" kemudian klik opsi "Ubah Profil".
3. Selanjutnya, klik "Tambah Kartu Peserta" (KPJ).
4. Pilih kewarganegaraan dan segmen. Selanjutnya, masukan nomor KPJ sebanyak 11 digit angka. Pastikan nomor yang diinput sudah benar, kemudian klik "Simpan".
5. KPJ baru berhasil ditambahkan.
Cara Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO
Sekarang, para peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengecek saldo JHT mereka di aplikasi JMO dengan cara:
1. Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan login menggunakan email dan kata sandi.
2. Pilih menu "Jaminan Hari Tua" pada halaman utama.
3. Saldo JHT akan ditampilkan secara rinci pada layar lengkap dengan status kepesertaan, segmen peserta, iuran terakhir, dan program yang diikuti.
Dengan melakukan langkah-langkah diatas, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memudahkan diri dan mengetahui saldo JHT mereka setiap saat melalui aplikasi JMO.