![]() |
Banyak akun sepakbola Indonesia yang mengunggah konten diserta branding promosi judi online di kontennya. Bagaimana hukumnya? |
SuaraNasional.id - Belakangan banyak dijumpai akun fanbase klub sepak bola tanah air yang mengunggah konten disertai branding promosi judi slot online.
Branding tersebut biasanya dalam bentuk copywriting di akhir tiap postingan, hingga pemasangan logo judi online jenis slot tersebut di setiap gambar atau video postingan.
Menanggapi hal itu, bagaimana hukumnya bagi akun-akun yang melakukan promosi melalui konten judi online melalui unggahan mereka?
Padahal, saat ini tim kepolisian tengah gencar mengusut jaringan judi online berikut dengan influencer yang mempromosikannya. Lalu hal yang sama dilakukan oleh akun bola, namun belum ada satupun yang diusut untuk kategori ini.
Di sisi lain, perwakilan masing-masing klub merasa keberatan jika identitas klub mereka dikaitkan dengan iklan judi tersebut. Padahal klub tidak melakukan kontak kerja sama apapun dengan bisnis judol tersebut.
Adapun sejumlah klub tanah air menjadi korban akun fanbase tersebut, sebut saja Persib Bandung dan RANS Nusantara FC.
Akun fanbase merupakan wadah penggemar bagi klub tertentu yang ditandai melalui konten pembahasan yang merujuk pada klub tersebut.
Terkait konten judi slot, suporter Persib sendiri seolah terwakili oleh akun @persiblegendt. Sedangkan RANS FC diwakili oleh @info.ransfc.
Kedua akun tersebut rutin mengunggah postingan terkait masing-masing klub yang ia bela. Namun di setiap postingan justru tersemat dukungan iklan judol seolah itu bagian dari mitra kerja sama dengan klub.
Seperti pada unggahan salah satu akun, terlihat konten mereka tercantum direct link yang mengarah pada laman indobetslot88, yakni salah satu platfom game slot yang dikendalikan dari luar negeri.
Menelisik sisi hukumnya, kegiatan promosi iklan judi tersebut berpotensi melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perbuatan yang Dilarang. Di mana setiap orang dilarang untuk mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat aksesnya muatan perjudian secara online.
Dengan demikian, unggahan para akun bola itu memenuhi syarat terkait potensi pelanggaran yang dimaksud dalam UU tersebut.
Terkait hukumannya, jika merujuk pada UU ITE tadi, ancaman hukumannya adalah pidana 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.