![]() |
HP Oppo disebut kerap menampilkan iklan judi online. Kominfo RI bakal segera memanggil perwakilan Oppo untuk klarifikasi. (Dok. Ilustrasi) |
SuaraNasional.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara terkait banyaknya laporan yang menyebut HP Oppo kerap menampilkan iklan judi online.
Iklan tersebut muncul dalam bentuk pop-up, atau notifikasi mengambang yang menganggu layar pengguna ponsel pintar buatan China tersebut.
Menanggapi banyaknya iklan judi online di HP Oppo, Budi menjelaskan cara untuk mengatasinya. Adapun upaya yang sudah dilakukan Kominfo seperti memblokir rekening yang digunakan oleh pelaku judi online, hingga men-take down aplikasi yang bermuatan konten judi tersebut.
"Kita blokir aja rekening nya, bank. Mau transaksi pakai apa (buat) dia judi," kata Budi saat ditemui di Jakarta sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Rabu (23/8/2023).
Selain beberapa cara yang disebutkan, Budi mengaku masih menyimpan sejumlah jurus untuk mengatasi peredaran judi online termasuk yang kerap muncul di HP Oppo tersebut.
"tenang, itu masih langkah-langkah berikutnya, saya masih banyak jurus kok," terangnya.
Sementara itu, PR Manager Oppo Indonesia ikut buka suara menjelaskan fenomena iklan judi online yang kerap muncul di gawai milik konsumennya. Menurutnya, hal itu bersumber dari server pusat yang ada di luar negeri, bukan dari Indonesia.
Aryo juga menjelaskan agar notifikasi pop-up tersebut bisa dimatikan secara manual oleh pengguna sehingga tidak dapat memunculkan iklan yang mengganggu lagi.
"Iklan itu muncul karena geo-location atau sebelumnya sudah pernah mencari kata judi slot dan lain-lain, iklan kan udah canggih," kata Aryo dikutip dari CNBC, Rabu (23/8).
Kemunculan banyaknya iklan judi online di HP Oppo ini tentu menjadi perhatian tersendiri mengingat pemerintah melalui Kominfo sendiri tengah gencar memberantas peredaran judi online.
Seperti diketahui, aksi pemberantasan situs judi online atau yang biasa disebut slot gacor memang sedang menjadi prioritas oleh tim siber Polri dan Kominfo. Hal itu mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online tersebut.
Bahkan, banyak di antara korbannya ternyata masih berusia anak-anak, hingga kalangan mahasiswa.