![]() |
Ilustrasi. |
SuaraNasional.id - Polres Aceh Besar melalui Unit Opsnal Satreskrim berhasil menangkap seorang pria pelaku judi online, pada Senin (10/7/2023).
Tersangka adalah AN (25) warga Desa Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
AN ditangkap karena terbukti terlibat praktik judi online jenis Chips Higgs Domino yang ia mainkan di sebuah kios di kawasan tersebut.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, polisi telah bergerak cepat untuk memburu keberadaan pelaku setelah adanya keluhan masyarakat saat giat Jumat Curhat.
Disebutkan, AN merupakan penjual sekaligus penampung chips dari game penghasil uang tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone.
“Tersangka juga menyimpan Chip 27B, terjual 8B, utang 2B. Dan uang tunai Rp 148 ribu,” kata Subihan, dikutip dari Prohaba.co, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Warga Simokerto Surabaya Diringkus Usai Ketahuan Main Judi Slot Online
Subihan juga mengungkapkan, pelaku membeli sejumlah chips dari teman-temannya dengan kisaran harga Rp 60 ribu per 1B. Lalu AN menjualnya kembali dengan harga Rp 70 ribu per 1B.
Berdasarkan laporan, AN sudah menjual hingga 8B chips, di mana totalnya mencapai Rp 580.000. Sedangkan 2B belum dibayar dan masih terhitung utang, 8B dibayar cash, sisanya yang 17B belum terjual.
Subihan juga menyebut jika pelaku terjerat Pasal 18 Juncto 19 Juncto Qanun Aceh.
Kasus judi online semakin marak
Belakangan kasus serupa juga marak beredar di berbagai daerah. Bahkan, pelakunya ada yang sampai melakukan aksi nekat demi mendapatkan modal untuk bermain judi online.
Hal inilah yang menjadi perhatian tim aparat di berbagai wilayah untuk membatasi peredaran judi online agar tak lebih meluas.
Wajar saja, hal ini karena telah banyak jenis judi online yang merebak di tengah masyarakat, sebut saja seperti slot gacor atau slot online.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Remaja Lampung Tengah Ini Nekat Bobol 7 Rumah Warga
Tak hanya itu, bahkan beberapa di antaranya tertangkap menjadi bandar togel meski tetap dijalankan secara online.
Dan untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan sinergitas semua pihak demi percepatan pemberantasan praktik judi online yang berpotensi meracuni semua kalangan.