![]() |
Ilustrasi. |
SUARA NASIONAL - Belakangan viral emak-emak di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial N (42) yang mengais pundi-pundi melalui judi online.
N ditengarai menjadi bandar judi online yang meraup hingga ratusan ribu per hari. Menariknya, ia mengaku hasil bisnis haramnya untuk menghidupi keluarga.
Menurut pengakuannya, ia telah menjalankan bisnis judi online tersebut dalam tiga bulan terakhir.
Akibat ulahnya, N ditangkap Unit Reskrim Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Polisi berhasil menemukan keberadaan N setelah mendapat laporan warga sekitar.
Baca juga: Saat Judi Online Banyak Ditutup, Muncul Lagi Permainan Lain Bernama Slot Scatter
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang menjelaskan, polisi merasa terbantu untuk mengungkap kasus ini berkat laporan warga.
Selain mengamankan N, polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa catatan nomor togel, bukti transfer, dan sejumlah uang tunai hasil transaksi.
"Bukti transfer itu terdapat di aplikasi judi online yang dimainkan oleh N melalui handphone miliknya," kata Bintang dikutip dari TribunNewsMaker, Sabtu (3/6/2023).
Aksi seperi yang dilakukan N memang tengah marak beredar di kalangan masyarakat. Bahkan sejumlah orang telah merasa kecanduan judi online tersebut.
Bahkan, keberadaan permainan slot sudah tak terbendung lagi jumlahnya. Ada banyak jenis permainan seperti ini di internet, seperti KamiPoker misalnya.
Baca juga: Marak Situs Pemerintah dan Pendidikan Jadi Ladang Promosi Judol Slot Online
Sementara itu, di saat polisi mulai gencar-gencarnya memberangus praktik judi online, namun kini justru muncul lagi permainan serupa bernama Slot Scatter.
Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kominfo, yang menyatakan Slot Scatter tergolong judi online.